Politik & Hukum

Demokrasi di Ujung Tanduk, Abdul Mahmud Kibarkan Kembali Bendera Perlawanan

Aktivis senior Abdul Mahmud menyoroti ancaman demokrasi di Kabupaten Sumenep
Abdul Mahmud, M.Ap, beberapa tahun lalu saat suarakan perlawanan

Sumenep — Kondusivitas demokrasi di Kabupaten Sumenep dinilai berada pada titik rawan. Akumulasi persoalan sosial, ekonomi, dan arah pembangunan yang kian menajam memunculkan kegelisahan publik. Di tengah situasi tersebut, kemunculan kembali aktivis senior kepulauan, Abdul Mahmud, M.Ap, menjadi sinyal peringatan serius bagi arah kebijakan pemerintah daerah.

Sosok yang selama ini dikenal dengan julukan “peroboh pagar Pemkab” itu menyatakan kesiapannya untuk kembali aktif dalam gelanggang perjuangan rakyat. Bagi Abdul Mahmud, langkah tersebut bukan didorong ambisi personal, melainkan kegelisahan atas menyempitnya ruang demokrasi dan semakin tereduksinya kebebasan sipil di tingkat lokal.

Dalam keterangannya kepada Bombastik.id, Sabtu (20/12/2025), Abdul Mahmud mengungkapkan bahwa aktivisme di Sumenep kini berada dalam situasi yang menurutnya semakin mengkhawatirkan.

“Aktivis hari ini dihadapkan pada kondisi yang serius dan berbahaya. Demokrasi dilemahkan, supremasi hukum digerogoti, dan kebebasan sipil perlahan dibatasi,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan semangat konstitusi serta mencederai peran mahasiswa dan aktivis sebagai penjaga moral sekaligus alat kontrol sosial terhadap kekuasaan. Menurutnya, kritik yang seharusnya menjadi bagian inheren dari demokrasi justru dipersepsikan sebagai ancaman.

Baca Juga: HMI Komisariat Universitas PGRI Sumenep Audiensi dengan Disdik, Kawal Program Bantuan Seragam dan Dorong Evaluasi Tata Kelola Pendidikan

“Kritik tidak lagi dipahami sebagai vitamin demokrasi, tetapi dianggap gangguan yang harus diredam,” ujarnya.

Kehadiran kembali Abdul Mahmud di ruang publik pun memantik beragam tafsir. Terlebih setelah beredarnya status WhatsApp miliknya yang menampilkan simbol pengibaran bendera perlawanan, yang oleh sebagian kalangan ditafsirkan sebagai pertanda dimulainya kembali fase baru gerakan kritis rakyat di Sumenep.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik:
Apakah gelombang perlawanan akan kembali menggema?
Ataukah justru legitimasi pemerintah daerah akan terus tergerus oleh kebijakan pembangunan yang diklaim pro-rakyat, namun dinilai mengabaikan prinsip keadilan sosial?

Bagi Abdul Mahmud, perlawanan bukanlah bentuk pembangkangan terhadap negara, melainkan mekanisme penyeimbang kekuasaan.

“Kekuasaan hanya bisa tetap sehat jika disuplai kritik dan perlawanan. Tanpa itu, kekuasaan akan membusuk dengan sendirinya,” ujarnya lugas.

Ia mengaku tak lagi mampu bersikap pasif melihat realitas yang terjadi. Menurutnya, tekanan terhadap aktivis, penyempitan ruang dialog, serta kecenderungan represif dalam merespons kritik menunjukkan bahwa demokrasi lokal tengah berada dalam kondisi tidak sehat.

Lebih jauh, Abdul Mahmud menilai pemerintah daerah telah menjauh dari nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi fondasi kebijakan publik. Karena itu, ia menyerukan konsolidasi kembali kekuatan rakyat, mahasiswa, dan aktivis untuk merebut kembali ruang demokrasi yang menurutnya dirampas secara halus namun sistematis.

Dalam pernyataan penutupnya, sosok yang akrab disapa “Singa Jalanan” itu melontarkan seruan simbolik yang sarat makna tentang pentingnya keberanian rakyat dalam mengawasi kekuasaan.

“Suara perlawanan tidak boleh padam. Tangan terkepal dan suara lantang rakyat harus terus hidup, demi keadilan dan pelayanan publik yang sejati,” tandasnya.

Explore More

Politik & Hukum

JSI Desak Presiden Prabowo Hentikan Sementara Program MBG di Madura, Soroti Dampak Gizi dan Ekonomi

Trending Hari Ini