Sumenep — Ruang digital kembali menjadi sorotan hukum. Seorang aktivis lingkungan asal Sumenep, Khairil Anwar, secara resmi melaporkan akun TikTok @buburkacangijo ke Polres Sumenep atas dugaan pengancaman melalui media sosial.
Langkah hukum tersebut ditempuh sebagai respons atas konten yang dinilai tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga berpotensi menimbulkan rasa takut serta tekanan psikologis. Laporan itu didampingi langsung oleh penasihat hukum Moh. Sy. Maulana, S.H., dari LBH Wiraraja.
Maulana menegaskan, laporan tersebut bukan sekadar persoalan personal, melainkan bagian dari upaya menegakkan hukum dan etika di ruang publik digital.
“Media sosial bukan ruang tanpa batas. Setiap unggahan, komentar, dan pernyataan memiliki konsekuensi hukum. Kasus ini harus menjadi peringatan keras agar pengguna media sosial lebih bertanggung jawab,” tegas Maulana kepada Bombastik.id, Senin (15/12/2025).
Ia menilai maraknya ancaman dan intimidasi di media sosial mencerminkan masih rendahnya kesadaran hukum sebagian pengguna platform digital. Karena itu, aparat penegak hukum diminta menangani laporan ini secara serius dan profesional.
“Kami berharap Kapolres Sumenep dan penyidik memberikan perhatian penuh. Penegakan hukum yang tegas penting agar tidak muncul korban-korban berikutnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maulana menekankan bahwa kebebasan berekspresi tidak dapat dijadikan dalih untuk menyerang, mengintimidasi, atau mengancam pihak lain.
“Kebebasan berpendapat dibatasi oleh hak orang lain. Etika digital adalah fondasi utama agar media sosial tetap menjadi ruang yang aman dan sehat,” tambahnya.
Dalam laporan tersebut, pihak pelapor menjerat terlapor dengan Pasal 29 jo. Pasal 45B Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Saat ini, perkara tersebut telah masuk tahap penyelidikan di Polres Sumenep. Khairil Anwar bersama tim kuasa hukumnya menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas guna memastikan penegakan hukum berjalan adil dan tidak tebang pilih.