Sumenep – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Wiraraja menggelar Seminar Pendidikan Anti Korupsi pada Kamis (11/09/2025) di Graha Sumekar Universitas Wiraraja, Sumenep. Kegiatan ini diikuti lebih dari 150 mahasiswa lintas angkatan dan menghadirkan empat narasumber dari kalangan akademisi, aparat penegak hukum, serta aktivis antikorupsi.
Narasumber yang hadir yakni Dr. Zainuddin, S.H., S.HI., M.Hum. dari Fakultas Hukum Universitas Wiraraja, Edy Kurniawan, S.H. dari Polres Sumenep, Boby Adirizka Widodo, S.H., M.Hum. dari Kejaksaan Negeri Sumenep, serta Mahbub Junaidi, S.H., aktivis antikorupsi Jawa Timur.
Ketua DPM Fakultas Hukum Universitas Wiraraja, Sofiullah, menegaskan bahwa seminar ini bertujuan memperkuat kesadaran generasi muda tentang pentingnya pencegahan korupsi. Menurutnya, mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam menumbuhkan budaya antikorupsi, baik melalui riset akademik, pendidikan karakter, maupun gerakan advokasi non-litigasi.
Baca Juga : 11 Pabrik Rokok Sumenep Terima Izin NPPBKC, Industri Tembakau Kian Menguat
Ia menambahkan, tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai urgensi mencegah praktik korupsi, khususnya di Kabupaten Sumenep, melalui jalur akademik sekaligus gerakan sosial yang berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, para narasumber sepakat bahwa korupsi tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga moralitas, budaya, dan tata kelola pemerintahan. Mahasiswa dinilai memiliki peran strategis sebagai pengawas sosial sekaligus motor penggerak dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.
Aktivis antikorupsi Mahbub Junaidi menegaskan pentingnya keberanian mahasiswa untuk bersuara. Menurutnya, mahasiswa tidak boleh apatis, tetapi harus aktif menyalurkan gagasan, melakukan kontrol sosial, dan mengawal agenda reformasi birokrasi di tingkat lokal maupun nasional.
Seminar ini mendapat sambutan positif dari mahasiswa. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan seputar isu korupsi di daerah, yang kemudian dijawab langsung oleh aparat penegak hukum maupun aktivis.
Dengan terselenggaranya Seminar Pendidikan Anti Korupsi Universitas Wiraraja, diharapkan lahir generasi mahasiswa hukum yang tidak hanya mumpuni secara akademis, tetapi juga berintegritas dan memiliki kepedulian sosial tinggi dalam perjuangan memerangi korupsi di Sumenep maupun skala nasional.