Sumenep – Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Sumenep berkolaborasi dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum (STAIM) dan SMAS Plus Miftahul Ulum sukses menyelenggarakan seminar nasional bertajuk Gerakan Lajang Indonesia Anti Tergesa Nikah (GELIAT). Seminar ini mengusung tema “Stop Stunting, Skip Nikah Dini! Remaja Sehat, Masa Depan Hebat”, sebagai upaya peningkatan kesadaran di kalangan remaja akan pentingnya menunda pernikahan hingga benar-benar siap secara menyeluruh.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya:
1. Drs. KH. Abdullah Cholil, M.Hum. – Pengasuh Pondok Pesantren Al-Usymuni Tarate
2. KH. Abdul Wasid, M.Pd. – Kepala Kemenag Kabupaten Sumenep
3. Dr. Mohammad Sholeh, M.Pd. – Ketua STAIM
4. Ning Rumzil Azizah, M.Pd.I – Kepala SMAS Plus Miftahul Ulum
5. Marwan, S.HI – Kepala KUA Kota Sumenep
6. Syaiful Badri, M.Si. – Kepala KUA Batuan sekaligus Ketua APRI Kabupaten Sumenep
Seminar dibuka secara resmi oleh Drs. KH. Abdullah Cholil, M.Hum., yang menekankan urgensi menekan angka pernikahan dini di Indonesia. Ia juga mengajak para mahasiswa dan pelajar untuk menjadi motor penggerak perubahan dalam lingkungan mereka masing-masing.
Baca Juga:Tergiur Janji Cuan TikTok, Korban Investasi Bodong Serbu Polda Jatim
Kegiatan ini merupakan program inovasi KUA kota, dalam rangka mengedukasi generasi muda tentang pentingnya tidak tergesa-gesa menikah dan atau tidak menikah di usia dini. Langkah ini sebagai bentuk ikhtiar untuk menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, rahmah dan mashlahah. Sehingga dari keluarga yg tangguh dan mapan itu lahir generasi-generasi bangsa yg hebat untuk Indonesia emas 2045.
Dalam sambutan pembukaan, KH. Abdul Wasid, M.Pd. menyampaikan empat pilar kesiapan yang harus dimiliki sebelum menikah:
- Kesiapan mental: kemampuan berpikir matang dan bersikap dewasa
- Kesiapan finansial: kecakapan ekonomi, khususnya bagi calon suami
- Kesiapan fisik: kondisi kesehatan, terutama organ reproduksi
- Kesiapan spiritual: pemahaman bahwa pernikahan adalah ibadah dan tanggung jawab
Marwan, S.HI, Kepala KUA Kota Sumenep, mengulas pengertian nikah melalui Perspektif UU No. 1 Tahun 1974 serta tujuan dan batas usia nikah. Begitu juga menurut pandangan Islam, Keagamaan tentang pernikahan dini melalui dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits, sekaligus menyampaikan apresiasi terhadap seluruh elemen yang telah mendukung kegiatan ini.
Narasumber lain, R.A. Farah Diba Yulia, S.I.Kom dari BKKBN, membahas urgensi pengendalian pernikahan usia dini melalui pendekatan literasi remaja dan memperkenalkan program Generasi Berencana (GENRE) sebagai solusi peningkatan kesiapan remaja dalam merencanakan masa depan.
Dr. Fatimatul Insyoniah dari Puskesmas Pandian memberikan perspektif medis tentang dampak pernikahan dini, khususnya risiko terhadap kesehatan reproduksi dan pentingnya edukasi kesehatan seksual sejak dini.
Sementara itu, Ning Hielma Hasanah, M.Si., seorang psikolog, memaparkan dampak psikologis dari pernikahan tergesa, seperti ketidaksiapan emosional dan mental. Ia menekankan pentingnya literasi kesehatan jiwa bagi remaja sebagai bagian dari kesiapan menuju kehidupan pernikahan yang sehat dan harmonis.
Seminar GELIAT ini menjadi momentum penting dalam membangun komitmen bersama lintas lembaga dan tokoh masyarakat untuk menekan angka pernikahan dini serta mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan siap menghadapi masa depan demi terciptanya Indonesia Emas yang tangguh dan maju.