Sumenep – Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi mengalami pergantian. Akis Jasuli ditunjuk sebagai Ketua DPD NasDem Sumenep untuk masa bakti 2025–2029 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang diterbitkan pada 19 Mei 2025.
SK bernomor 166-Kpts/DPP-NasDem/V/2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F Taslim di Jakarta. Keputusan ini sekaligus mencabut SK sebelumnya, yakni nomor 182-Kpts/DPP-NasDem/VII/2024 tertanggal 12 Juli 2024, yang menandai berakhirnya masa kepengurusan lama.
Baca Juga:Kepala Desa Bullaan Bungkam Terkait Dugaan Korupsi Bantuan Modal Usaha Ekonomi produktif
Pergantian ini diajukan oleh DPW Partai NasDem Jawa Timur melalui surat resmi yang dikirimkan pada 2 Mei 2025 sebagai bagian dari proses restrukturisasi internal pasca Pemilu 2024.
Penyerahan SK kepengurusan baru dilakukan pada Senin, 9 Juni 2025, di kantor DPW Partai NasDem Jawa Timur. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPP Teritorial Jawa Timur, H. Slamet Junaidi, yang juga menjabat sebagai Bupati Sampang.
Dalam pernyataan resminya, Akis Jasuli menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen membangun kekuatan partai dari akar rumput dan memperluas pengaruh NasDem di Kabupaten Sumenep.
“Kami akan bekerja keras memperkuat struktur organisasi hingga tingkat desa serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam agenda-agenda partai,” ujar Akis Jasuli.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan target ambisius untuk Pemilu 2029, yakni meningkatkan perolehan kursi legislatif dan memperkuat peran Partai NasDem dalam memperjuangkan kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat.