Jakarta – Pebasket profesional asal Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw (JDS), ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta atas kepemilikan narkoba jenis permen ganja (Delta 9 THC). Berikut 5 fakta penangkapan Jarred Shaw yang menghebohkan.
1. Kasus Terungkap dari Penyelidikan Bea Cukai
Kasus ini terungkap berkat kerjasama kepolisian dan Bea Cukai Bandara Soetta. Kecurigaan muncul saat Bea Cukai mendapati paket kiriman dari Thailand berisi 20 bungkus permen “Vita Bite” yang mengandung Delta 9 THC dengan berat total 869 gram.
2. Permen Ganja Dikirim dari Thailand
Paket permen ganja itu dikirim dari Thailand oleh seseorang bernama Jitnarec Konchinda. Meski tidak mencantumkan nama Jarred Shaw, setelah diselidiki ternyata paket tersebut ditujukan untuk pebasket asing tersebut.
3. Rencananya Dibagikan ke Sesama Pebasket
Jarred mengaku kepada polisi bahwa permen ganja itu rencananya akan dibagikan ke teman-teman sesama pebasket di Indonesia setelah paket diterima.
4. Jarred Ikut Mendesain Kemasan Permen
Polisi mengungkap Jarred turut menginisiasi desain kemasan permen ganja untuk mengelabui petugas. Namun upaya ini tidak berhasil dan justru membuatnya tertangkap.
5. Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Jarred dijerat pasal berlapis UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
Penangkapan atlet asing ini tentu mencoreng dunia olahraga Indonesia. Polisi masih mendalami kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba ini.