Sumenep – Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Sumenep kini resmi beralih status menjadi Universitas PGRI Sumenep. Perubahan ini berdasarkan Salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 605/B/0/2025.
Penyerahan salinan keputusan dilakukan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., kepada jajaran pimpinan kampus dalam sebuah seremoni di Graha Kemahasiswaan Universitas PGRI Sumenep, Sabtu (2/8/2025).
Dalam sambutannya, Prof. Dyah menyatakan bahwa perubahan status ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di wilayah Sumenep.
“Perubahan status ini bukan sekadar formalitas, tapi harus dibarengi dengan peningkatan mutu. Dengan semangat baru, Universitas PGRI Sumenep diharapkan mampu mencetak SDM unggul untuk Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai universitas, Universitas PGRI Sumenep kini memikul tanggung jawab lebih besar dalam menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.\
Baca Juga:Dear Jatim Desak Polda Usut Dugaan Mafia Cukai dan Pemalsuan Identitas di PR Istana Jaya
“Universitas harus hadir memberikan kontribusi konkret di tengah masyarakat, baik dalam bidang pendidikan, riset, maupun pengabdian,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PPLP-PT PGRI Sumenep, H. Sunarjo, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. Menurutnya, perjuangan mewujudkan status universitas telah melalui proses panjang dan penuh tantangan.
“Kami mengajukan perubahan status ini sejak lama. Alhamdulillah, hari ini terwujud. Ke depan, kami akan memperkuat kualitas tridharma perguruan tinggi dan pembangunan karakter mahasiswa,” kata Sunarjo.
Dengan status baru ini, Universitas PGRI Sumenep berkomitmen menjadi perguruan tinggi unggulan yang siap bersaing di tingkat regional dan nasional serta mendukung kemajuan pendidikan di Madura.