SUMENEP – Sengketa lahan Sumenep kembali terjadi di Desa Gapura Timur. Matroyo, warga Dusun Dikkodik RT 05/RW 02, mengaku dipaksa menjual tanahnya seharga Rp1,5 juta oleh tokoh agama berinisial S.
Peristiwa terjadi pada Jumat (4/7/2025) usai salat Jumat. S mengajak Matroyo melihat lahan barunya yang berbatasan dengan tanah milik Matroyo.
“Awalnya saya cuma diajak lihat lahan miliknya yang baru dibeli. Tapi ternyata, di lokasi, dia malah membujuk saya untuk menjual tanah saya dengan harga sangat murah, cuma Rp1,5 juta,” ungkap Matroyo.
Harga tersebut sangat tidak wajar mengingat lahan seluas puluhan meter itu merupakan tanah produktif. Di atasnya terdapat puluhan pohon kelapa, jati, dan siwalan yang menjadi sumber penghidupan keluarga Matroyo.
“Saya sebenarnya tidak mau, mas. Tapi dipaksa. Keluarga pun marah besar saat tahu kabar ini,” tambahnya.
Yang memperparah situasi, transaksi dilakukan tanpa sepengetahuan istri dan anak-anaknya. Hal ini memicu kemarahan seluruh anggota keluarga yang merasa hak mereka diabaikan.
Matroyo dan keluarga berupaya mengembalikan uang Rp1,5 juta untuk membatalkan transaksi. Namun S kerap menghindar setiap kali dihubungi.
baca juga : Dorong Anak Muda Tampil Percaya Diri Gen sumenep luncurkan program Gen Speaking
Ketika akhirnya bertemu, S justru menuntut tambahan Rp8,5 juta. Alasannya, lahan tersebut dan lahan sebelahnya telah dijual ke pihak ketiga seharga Rp150 juta.
“Saya merasa sangat dirugikan. Tanah saya diambil paksa, lalu malah diminta uang tambahan. Ini tidak adil,” tegas Matroyo.
Merasa dirugikan secara materi dan batin, keluarga Matroyo berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Mereka meminta keadilan agar hak sebagai pemilik lahan diakui.
“Kami tidak akan diam. Ini sudah merugikan kami secara materi dan batin,” tandasnya.
Hingga saat ini, S yang diduga melakukan pemaksaan dalam kasus sengketa lahan Sumenep ini belum dapat dimintai keterangan.