Sumenep – Skandal dugaan korupsi dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memasuki babak baru yang mengguncang publik. Setelah sebelumnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep mengklaim hanya menerima data dari lapangan, kini terungkap adanya aliran dana ke pejabat internal OPD tersebut.
Baca Juga:Skandal BSPS Sumenep: Pejabat OPD Diduga Terima Uang Setoran Ratusan Juta
Pengakuan mengejutkan datang dari Rizky Pratama, Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS Sumenep yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia menyebut diminta menyetorkan fee sebesar Rp100 ribu per titik dari 5.490 titik penerima program. Total permintaan mencapai Rp549 juta, dan dari jumlah itu, sebanyak Rp425 juta telah disetorkan secara bertahap kepada seorang Kepala Bidang (Kabid) di Disperkimhub.
“Mas Kiki memiliki bukti transaksi itu dan siap membukanya kapan pun dibutuhkan,” ungkap Fauzi As, seorang aktivis dan kreator podcast yang konsisten mengawal kasus ini dan tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
Pernyataan ini membantah langsung narasi yang sebelumnya disampaikan dalam aksi demonstrasi oleh Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS). Saat itu, Kepala Disperkimhub, Yayak, mengklaim hanya melakukan verifikasi dari data Tim Fasilitator Lapangan (TFL) dan kepala desa. Sementara Kabid Perumahan dan Permukiman, Noer Lisal Anbiyah, menyebut keterbatasan verifikasi karena banyaknya jumlah penerima bantuan.
Kini, dengan munculnya bukti aliran dana ke internal OPD, posisi Disperkimhub semakin terjepit.
Koordinator APMS, Dedy Wahyudi, menyatakan sikap tegas terhadap perkembangan terbaru ini. Ia memastikan APMS akan terus mengawal kasus hingga tuntas dan akan kembali turun aksi jika aparat penegak hukum tak segera bertindak.
“Kami tidak akan tinggal diam. Aparat penegak hukum harus segera periksa oknum Kabid yang terlibat. Ini bukan soal uang semata, ini menyangkut martabat rakyat! Siapa pun yang makan uang rakyat adalah pengkhianat!” tegas Dedy.
Skandal ini menambah catatan kelam penyaluran bantuan sosial di daerah. Program yang semestinya memberi harapan bagi masyarakat berpenghasilan rendah justru dinodai oleh praktik kotor oknum tak bertanggung jawab.
Masyarakat kini menunggu, apakah hukum benar-benar akan ditegakkan atau justru kembali dikalahkan oleh kepentingan segelintir elit?