Politik & Hukum

Skandal BSPS Sumenep: Pejabat OPD Diduga Terima Uang Setoran Ratusan Juta

di duga ada aliran dana BSPS Sumenep masuk ke opd sumenep

Sumenep – Skandal dugaan korupsi dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep memasuki babak baru. Setelah sebelumnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep menyatakan hanya sebagai penerima data dari lapangan, kini terungkap justru adanya aliran dana haram yang masuk ke salah satu pejabat di lingkungan OPD tersebut.

Baca Juga:APMS Sumenep Soroti Dugaan Penyimpangan Program BSPS

Pengakuan itu disampaikan langsung oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS Sumenep, Rizky Pratama, yang kini menjalani proses hukum di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia menyebut bahwa dirinya diminta untuk menyetorkan fee sebesar Rp 100 ribu per titik dari total 5.490 titik BSPS, dengan total permintaan mencapai Rp 549 juta. Namun yang terealisasi sebesar Rp 425 juta, yang ia serahkan secara bertahap kepada salah satu kabid di OPD tersebut.

“Mas Kiki memiliki bukti transaksi itu, dan dia siap membukanya kapan pun dibutuhkan,” ujar Fauzi As, aktivis yang mengadvokasi lewat tulisan dan podcast yang sedang viral.

Temuan ini secara langsung mementahkan pernyataan Disperkimhub dalam Aksi Demontrasi yang dilakukan Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) beberapa waktu lalu. Saat itu, Kepala Disperkimhub, Yayak, menyebut pihaknya hanya memverifikasi berdasarkan data dari Tim Fasilitator Lapangan (TFL) dan kepala desa. Sementara Kabid Perumahan dan Permukiman, Noer Lisal Anbiyah, beralasan kewalahan memverifikasi langsung seluruh penerima karena besarnya jumlah bantuan yang dikucurkan ke Sumenep.

Namun fakta bahwa kabid di OPD terkait justru menerima uang dalam jumlah besar menjadi bukti bahwa dugaan korupsi tidak semata terjadi di lapisan bawah, tetapi justru melibatkan pihak internal yang memiliki kewenangan verifikasi dan administrasi.

Sebagai informasi, Sumenep menerima alokasi BSPS terbesar di Madura, yakni Rp 109,80 miliar untuk 5.490 penerima bantuan, dari total anggaran nasional sebesar Rp 445,81 miliar.

Pengakuan Rizky mengindikasikan bahwa penyelewengan dana ini bukan lagi sekadar kesalahan teknis, melainkan terstruktur dan melibatkan pejabat dalam OPD yang seharusnya mengawasi program tersebut.

Explore More

Politik & Hukum

JSI Desak Presiden Prabowo Hentikan Sementara Program MBG di Madura, Soroti Dampak Gizi dan Ekonomi

Trending Hari Ini