Politik & Hukum

Dear Jatim Soroti Paguyuban Rokok Sumenep: Jangan Gunakan Narasi Ekonomi untuk Tutupi Bisnis Gelap Pita Cukai

Pita Cukai Rokok Sumenep Disorot Dear Jatim
Kiri : Farah Adibah, (Aktivis Dear Jatim Kanan: H. Syafwan Wahyudi (Ketua Peguyuban Rokok Sumenep)

SUMENEP – Koordinator Daerah (Korda) Dear Jatim Kabupaten Sumenep, Farah Adiba, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, H. Syafwan Wahyudi. Menurutnya, glorifikasi terhadap industri hasil tembakau lokal perlu dilihat secara lebih kritis di tengah maraknya dugaan penyalahgunaan pita cukai dan pelanggaran ketenagakerjaan.

“Jangan hanya bicara soal penyerapan tenaga kerja dan kontribusi ekonomi daerah. Kita juga harus membahas aspek transparansi, legalitas, dan komitmen terhadap perlindungan buruh,” tegas Farah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (24/07/2025).

Farah menyoroti adanya indikasi bahwa sejumlah Perusahaan Rokok (PR) di Madura, termasuk di Sumenep, hanya aktif menebus pita cukai secara massal tanpa melakukan produksi riil. Ia menduga pita cukai tersebut diperjualbelikan ke luar daerah, membuka ruang bagi praktik ilegal dan potensi kerugian besar bagi negara.

Baca Juga:Warga Sumenep Jadi Korban Debt Collector: Motor Dirampas di Jalan Tanpa Putusan Hukum

“Pertanyaannya, apakah semua dari 97 PR itu benar-benar aktif memproduksi rokok? Atau ada yang sekadar jadi ‘kandang’ pita cukai untuk diperjualbelikan ke luar Madura? Ini yang harus dibongkar,” tegasnya.

Menurutnya, industri hasil tembakau tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi praktik ilegal yang merugikan negara. Pemerintah daerah pun diminta tidak larut dalam kebanggaan semu hanya karena ada paguyuban yang mengklaim menyerap ribuan tenaga kerja.

“Jangan sampai narasi ekonomi digunakan untuk membungkam kritik terhadap praktik menyimpang. Jika memang ingin industri tembakau yang sehat dan berkelanjutan, harus ada transparansi dan penegakan hukum yang konsisten,” lanjut Farah.

Atas dasar itu, Farah mendesak Bea Cukai dan Polda Jawa Timur untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas paguyuban serta perusahaan-perusahaan rokok di Sumenep, termasuk penelusuran alur distribusi pita cukai dan verifikasi aktivitas produksi.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh tutup mata. Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Jangan biarkan Sumenep menjadi surga bagi mafia cukai berkedok industri rakyat,” pungkasnya.

Explore More

Politik & Hukum

JSI Desak Presiden Prabowo Hentikan Sementara Program MBG di Madura, Soroti Dampak Gizi dan Ekonomi

Trending Hari Ini