regional

Ini Alasan TNI Diterjunkan Jaga Kantor Kejaksaan Seluruh Indonesia

satria-perdana, usplash, kejaksaan agung

Jakarta – Pengerahan prajurit TNI untuk menjaga kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia menuai perdebatan. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut pelibatan TNI merupakan implementasi dari nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Kejagung dan TNI pada 6 April 2023.

“Terkait pengamanan itu sebagai wujud jabaran dari MoU yang sudah ada,” ujar Harli, Kamis (15/5/2025).

MoU Kejagung-TNI Cakup 8 Ruang Lingkup Kerjasama

MoU bernomor NK/6/IV/2023/TNI itu mencakup delapan ruang lingkup kerjasama, diantaranya:

  1. Pendidikan dan pelatihan bersama
  2. Pertukaran informasi untuk penegakan hukum
  3. Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan
  4. Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI
  5. Dukungan personel TNI dalam tugas dan fungsi kejaksaan
  6. Bantuan TNI di bidang perdata dan TUN, termasuk pendampingan hukum
  7. Pemanfaatan sarana-prasarana bersama sesuai kebutuhan
  8. Koordinasi teknis penyidikan, penuntutan, dan penanganan perkara koneksitas

Selain TNI, Kejaksaan juga tetap melibatkan Polri dalam hal pengamanan persidangan yang telah berlangsung selama ini.

Implementasi Tugas Pokok TNI Lindungi Segenap Bangsa

Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan kerjasama dengan Kejagung ini merupakan bagian dari implementasi tugas pokok TNI sesuai amanat undang-undang.

“Hal ini juga sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” tegas Kristomei.

Meski demikian, kebijakan pengerahan TNI ke kantor kejaksaan ini memicu perdebatan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan urgensi pelibatan TNI dalam pengamanan institusi penegak hukum sipil, alih-alih diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

Kepastian pembagian kewenangan TNI-Polri dalam menjaga keamanan kantor kejaksaan yang transparan dan akuntabel perlu menjadi perhatian kedua institusi. Sinergi TNI-Polri dan Kejaksaan diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Explore More

Politik & Hukum

JSI Desak Presiden Prabowo Hentikan Sementara Program MBG di Madura, Soroti Dampak Gizi dan Ekonomi

Trending Hari Ini