Politik & Hukum

Dugaan Penyalahgunaan Pita Cukai: PR Istana Jaya Sumenep Bungkam Saat Dikonfirmasi Media

Dugaan Penyalahgunaan Pita Cukai: PR Istana Jaya Sumenep Bungkam Saat Dikonfirmasi Media

SUMENEP – Dugaan penyalahgunaan pita cukai yang melibatkan PR Istana Jaya di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, kian menguat setelah pihak perusahaan memilih bungkam dan tidak kooperatif terhadap upaya konfirmasi media.

Perusahaan yang beralamat di Jalan Kelapa, Desa Lenteng Timur ini diduga kuat terlibat dalam praktik jual beli pita cukai secara ilegal. Dugaan ini semakin mencuat mengingat perusahaan tersebut tidak menunjukkan aktivitas produksi dalam beberapa bulan terakhir.

Ketika tim investigasi Bombastik.id berupaya mengonfirmasi dugaan tersebut kepada seseorang berinisial I yang tercatat sebagai penanggung jawab PR Istana Jaya, respons yang diberikan justru mengejutkan.

“Saya bukan orang yang Anda cari, Mas. Saya tidak memiliki pabrik rokok. Anda salah sambung,” ujar I saat dihubungi via telepon pada Minggu (27/7) pukul 15.50 WIB.

Baca Juga : Polres Sumenep Tangkap Pria 30 Tahun Pelaku Pencabulan Siswi MTs di Gapura

Namun, pengecekan ulang terhadap data resmi Bea Cukai menunjukkan hasil berbeda. Nama I memang tercatat sebagai penanggung jawab perusahaan rokok tersebut, sehingga menciptakan kontradiksi dengan pernyataannya.Tim redaksi kemudian mengirimkan pesan konfirmasi lanjutan disertai bukti dokumen pada pukul 21.09 WIB di hari yang sama. Hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut hanya dibaca tanpa mendapat balasan.

Sikap tidak kooperatif dan cenderung menghindar ini dinilai sebagai upaya mengelak dari tanggung jawab publik, sekaligus memperkuat indikasi adanya aktivitas mencurigakan di internal PR Istana Jaya.

Informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa PR Istana Jaya masih menerima alokasi pita cukai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, meskipun aktivitas produksi di lapangan sama sekali tidak terlihat.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa pita cukai yang seharusnya digunakan untuk produk tembakau legal justru disalahgunakan atau diperjualbelikan secara ilegal ke luar daerah.

Praktik semacam ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berpotensi mendukung peredaran rokok ilegal yang dapat membahayakan konsumen

Explore More

Politik & Hukum

JSI Desak Presiden Prabowo Hentikan Sementara Program MBG di Madura, Soroti Dampak Gizi dan Ekonomi

Trending Hari Ini