Sumenep – Kasus meninggalnya seorang pasien berinisial H di Puskesmas Bluto, Sumenep, Jawa Timur, pada Senin 24 November 2025, terus memicu gelombang reaksi keras dari masyarakat. Sejumlah pihak menilai ada kejanggalan dalam proses penanganan medis yang berujung pada kematian pasien tersebut. Warga menuntut Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep mengambil langkah tegas dengan membuka penyelidikan menyeluruh dan transparan.
Dayat Mahjong dari YLBH Madura menyebut, dugaan malpraktik mencuat setelah muncul berbagai kesaksian dari pihak yang mendampingi pasien selama penanganan di puskesmas. “Proses kematian itu sudah tidak wajar. Bahkan di masyarakat muncul asumsi baru yang mengarah pada tindakan malpraktik,” tegas Dayat.
Menurutnya, dugaan itu tak muncul tanpa dasar. Pendamping pasien mengungkap adanya kemungkinan keterlambatan proses rujukan serta indikasi tabung oksigen yang tidak berfungsi saat tindakan medis dilakukan. “Itu harus diusut tuntas, tidak cukup hanya dijawab sebatas asumsi-asumsi. Ini persoalan fatal,” lanjutnya.
Dayat juga mempertanyakan kesesuaian penerapan standar operasional prosedur (SOP) medis. Ia menilai dugaan oksigen tidak berfungsi merupakan sinyal adanya persoalan serius pada fasilitas pelayanan dasar. “Semua persoalan ini harus ditelusuri secara objektif dan transparan agar keraguan publik terjawab,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Puskesmas Bluto, dr. Rifmi Utami, menegaskan bahwa penanganan telah dilakukan sesuai standar pada fase observasi pra-rujukan. Ia menyebut pasien telah dipasangi infus, diberikan oksigen, serta obat emergensi untuk keluhan nyeri dada.
“Tim medis telah melakukan upaya stabilisasi seoptimal mungkin sambil menyiapkan proses rujukan ke fasilitas yang lebih lengkap. Saat itu juga ada satu kasus emergency lain yang sedang dirujuk,” jelasnya dalam keterangan tertulis.
Namun, Rifmi mengakui kondisi pasien memburuk dan tidak dapat dipertahankan meski intervensi medis telah diberikan. “Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Upaya kami tidak membuahkan hasil. Semoga almarhumah husnul khotimah,” ujarnya.
Meski pihak puskesmas telah memberikan klarifikasi, publik menilai penyataan tersebut belum menjawab dugaan utama yang berkembang: apakah benar terjadi kelalaian, khususnya terkait suplai oksigen dan prosedur rujukan.
Desakan investigasi kini semakin menguat. Warga berharap Dinkes P2KB tidak hanya melakukan peninjauan administratif, tetapi juga audit teknis dan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas, SOP, serta tindakan tenaga medis di Puskesmas Bluto.
Kasus ini dipandang penting sebagai preseden agar pelayanan kesehatan dasar tetap berada dalam koridor profesionalisme, keselamatan pasien, dan akuntabilitas publik.
Kasus kematian ini kini menunggu langkah cepat pemerintah daerah. Publik menuntut jawaban bukan sekadar klarifikasi, tetapi kepastian apakah kelalaian benar terjadi atau tidak.