Politik & Hukum

Dear Jatim Kritik Wakil Bupati Sumenep: Jangan Bungkus Pelanggaran dengan Istilah Pembinaan

Forum di Pendopo Sumenep disorot aktivis terkait rokok ilegal

Sumenep — Forum diskusi bertajuk “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Kabupaten Sumenep” yang digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Kamis (17/7/2025), menuai kritik tajam dari organisasi aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim).

Mahbub Junaidi, perwakilan Dear Jatim, menilai forum tersebut berpotensi menjadi ajang pembenaran bagi praktik industri rokok ilegal yang selama ini dibiarkan tanpa tindakan hukum yang tegas.

“Jika pemerintah mengetahui siapa saja pelaku rokok ilegal dan mafia pita cukai, kenapa tidak ditindak? Kenapa justru diajak berdiskusi dan disuguhi forum mewah di Pendopo? Ini ironis. Di mana posisi penegakan hukum dan keberpihakan terhadap regulasi?” tegas Mahbub dalam keterangannya.

Kritik Mahbub juga diarahkan kepada pernyataan Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, yang mengajak pelaku usaha rokok ilegal untuk mengurus legalitas usahanya sebagai bagian dari upaya pembinaan. Menurut Mahbub, pernyataan tersebut justru menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan.

Baca Juga:PR Istana Jaya Diduga Selewengkan Pita Cukai Meski Sudah Lama Tak Produksi

Selain itu, ia juga menyoroti pernyataan Ketua Paguyuban Rokok Lokal, Sofyan Wahyudi, yang menyamakan legalisasi usaha ilegal dengan upaya peningkatan kesejahteraan petani. Bagi Mahbub, narasi tersebut sangat menyesatkan dan hanya menjadi alat untuk mencari pembenaran publik.

“Membiarkan usaha tanpa izin, lalu membungkusnya dengan narasi ‘demi petani tembakau’ adalah manipulasi empati publik. Faktanya, petani tetap miskin sementara pengusaha rokok untung besar tanpa bayar cukai,” ujarnya.

Dear Jatim juga mempertanyakan keseriusan Pemkab Sumenep dan Bea Cukai dalam menertibkan perusahaan rokok fiktif yang diduga telah beroperasi bertahun-tahun.

“Diskusi boleh saja, tapi tindakan hukum harus tetap berjalan. Apakah ini bentuk pencucian tangan dari pembiaran selama ini? Atau ada relasi kuasa dan kepentingan ekonomi yang saling melindungi di balik industri ilegal ini?” tambah Mahbub.

Ia menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) seharusnya diberikan kepada daerah yang serius menegakkan hukum. Jika Pemkab Sumenep justru memfasilitasi pelanggaran demi pemasukan daerah, hal itu dinilai mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kita butuh industri legal dan sehat. Bukan pembiaran terselubung yang dibungkus istilah sinergi. Kami dari Dear Jatim akan terus memantau dan mendesak penindakan hukum yang tegas terhadap perusahaan rokok fiktif dan distribusi pita cukai ilegal di Sumenep,” pungkasnya.

Explore More

Politik & Hukum

JSI Desak Presiden Prabowo Hentikan Sementara Program MBG di Madura, Soroti Dampak Gizi dan Ekonomi

Trending Hari Ini