Sumenep – Organisasi Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) melalui Koordinator Daerah Sumenep, mengeluarkan pernyataan keras atas maraknya praktik penyalahgunaan pita cukai oleh jaringan yang diduga kuat dikendalikan mafia rokok di Madura. Figur berinisial RHEM disebut sebagai aktor kunci dalam pusaran modus perusakan rokok yang diduga hanyalah topeng legalitas dari distribusi pita cukai ilegal.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah penghianatan terhadap keadilan ekonomi, terhadap negara, dan terhadap rakyat,” tegas Farah Adibah, aktivis Dear Jatim, dalam keterangan tertulis pada Jum’at (25/07).
Dear Jatim menilai bahwa praktik perusakan rokok yang diklaim sebagai bagian dari pemusnahan barang bukti, sebenarnya hanyalah pintu masuk untuk memutar pita cukai resmi ke pasar ilegal. Celah ini dimanfaatkan oleh jaringan yang rapi, terorganisir, dan diduga memiliki backing dari kekuatan-kekuatan tertentu.
“Aparat penegak hukum terlihat gamang, bahkan nyaris tak berdaya saat berhadapan dengan jaringan yang secara terang-terangan menantang aturan negara,” ujar Farah.
Pihaknya menyoroti kemunculan Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, yang dianggap bukan sebagai solusi, tetapi justru kamuflase dari kegiatan ilegal. Paguyuban ini disebut dihuni oleh oknum pengusaha yang tidak memproduksi rokok, tetapi justru memperdagangkan pita cukai ke luar Madura.
“Paguyuban ini semacam cangkang legal. Apalagi jika ketuanya sendiri diduga bagian dari sindikat. Ironisnya, mereka justru diberi ruang mewah di Pendopo Keraton Sumenep untuk menggelar Forum Group Discussion pada 17 Juli lalu,” lanjutnya.
Acara yang digelar itu dinilai sebagai strategi pencucian citra dan penciptaan legitimasi palsu untuk menutupi aktivitas ilegal yang sesungguhnya.
Dear Jatim mendesak Polda Jawa Timur dan pihak Bea Cukai untuk:
- Mengusut tuntas keterlibatan RHEM dan seluruh jejaring distribusi pita cukai ilegal.
- Membekukan aktivitas Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep hingga penyelidikan selesai.
- Memperketat pengawasan terhadap peredaran pita cukai di wilayah Madura dan sekitarnya.
“Kami mendesak tindakan konkret, bukan janji. Jika negara diam, rakyatlah yang akan menanggung akibat dari pembiaran ini,” tutup Farah.
Dear Jatim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu korupsi, mafia ekonomi, dan kebijakan publik yang mencederai rasa keadilan masyarakat.