Politik & Hukum

APMS Gruduk Pemkab Sumenep: Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Subsidi Rp4 Miliar ke PT Sumekar

Aksi unjuk rasa APMS terkait dugaan konflik kepentingan subsidi PT Sumekar Sumenep

Sumenep – Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sumenep, Kamis (25/9/2025). Massa menyoroti kucuran dana subsidi sebesar Rp4 miliar dari Dinas Perkimhub kepada PT Sumekar yang diberikan menjelang Pilkada 2024 lalu.

Koordinator aksi, Dedy Wahyudi, menyebut penyaluran dana itu sarat kepentingan. Pasalnya, pejabat yang menyalurkan adalah Kepala Disperkimhub, Yayak Nurwahyudi, yang juga menjabat Komisaris Utama PT Sumekar.

Baca juga: Komitmen BADKO HMI JATIM Bersama Menkeu Untuk Berantas Rokok Ilegal

“Ini jelas bentuk konflik kepentingan. Seorang pejabat publik tidak boleh merangkap jabatan sebagai pengurus BUMD penerima anggaran. Kewenangan digunakan demi kepentingan kelompok tertentu,” tegas Dedy dalam orasinya.

Ia menambahkan, praktik tersebut bertentangan dengan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hingga UU Tipikor.

“Kalau ada penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan kerugian daerah, maka sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Selain soal dugaan pelanggaran hukum, APMS juga menyoroti efektivitas penggunaan subsidi. Hingga kini, PT Sumekar dianggap gagal memberikan kontribusi bagi daerah, bahkan masih menunggak gaji karyawan.

“Uang miliaran sudah digelontorkan, tapi nasib karyawan terabaikan dan PAD tidak ada. PT Sumekar justru menjadi beban APBD,” kritik Dedy.

Dalam aksinya, massa APMS menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu:

  1. Evaluasi dan ganti direksi serta komisaris PT Sumekar yang dinilai gagal dan tidak profesional.

  2. Bubarkan PT Sumekar serta proses hukum direksi dan komisaris yang dianggap menghabiskan uang rakyat.

  3. Segera lunasi tunggakan gaji karyawan PT Sumekar.

  4. Bila tuntutan tidak dipenuhi, APMS menilai Bupati tidak mampu memimpin Sumenep.

  5. Jika dalam aksi ini Pemkab tetap bungkam, APMS akan melaporkan dugaan korupsi subsidi Rp4 miliar tersebut ke Kejaksaan Negeri Sumenep.

Di tengah aksi, Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, sempat menemui massa. Namun, jawaban yang hanya mengarahkan persoalan kepada Kadis Perkimhub dinilai tidak menyelesaikan masalah.

“Yang kami tunggu adalah Bupati Fauzi, bukan bawahannya. Sayangnya beliau tidak berani hadir. Padahal slogan ‘Bismillah Melayani’ justru diuji di sini,” pungkas Dedy.

Explore More

Politik & Hukum

JSI Desak Presiden Prabowo Hentikan Sementara Program MBG di Madura, Soroti Dampak Gizi dan Ekonomi

Trending Hari Ini